CILEGON, KBN.Com - Organisasi masyarakat Jaringan Rakyat Cilegon (Jargon) resmi menjalin kerja sama dengan PT Laboratorium Banten Indonesia (Labindo) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Sekretariat DPP Jargon, Jalan Purbaya, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, pada Senin (14/04/2025).
Ketua DPP Jargon, H. Muhibudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kontrol organisasi dalam pengawasan sektor lingkungan hidup, khususnya di kawasan industri.
Menurutnya, kolaborasi dengan laboratorium bersertifikasi seperti Labindo akan meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah dan program Jargon ke depan.
"Ketika Jargon bekerja sama dengan PT Labindo, maka gerakan kami akan lebih kuat secara ilmiah dan profesional. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap lingkungan," ujar H. Muhibudin usai penandatanganan MoU.
Ia juga menuturkan bahwa Jargon selama ini menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh beberapa industri di Kota Cilegon. Salah satu kasus bahkan masih menunggu itikad baik dari pihak industri untuk memperbaiki sistem produksi yang dianggap mencemari lingkungan.
"Sudah ada beberapa laporan yang masuk, dan kami sudah menindaklanjutinya. Saat ini masih ada satu industri yang kami pantau, dan kami harap mereka bisa segera melakukan perbaikan," tambahnya.
Melalui kerja sama ini, setiap aduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan nantinya akan ditindaklanjuti secara ilmiah oleh PT Labindo sebelum Jargon mengambil langkah lebih lanjut.
"Jadi, kami tidak serta-merta menindaklanjuti langsung ke lapangan. PT Labindo akan kami libatkan terlebih dahulu untuk membuktikan secara ilmiah apakah benar telah terjadi pencemaran," jelasnya.
Direktur PT Labindo, Nandang Sebastian, menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi langkah Jargon yang dinilainya menunjukkan kepedulian yang profesional terhadap isu lingkungan.
"Kami sangat mendukung langkah Jargon. Ini bukti bahwa mereka peduli terhadap kelestarian lingkungan di Cilegon. Kami siap mensupport itu," ujarnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi lingkungan, PT Labindo selama ini juga aktif melakukan pemantauan ke berbagai sektor, tak hanya industri, tapi juga rumah sakit, hotel, hingga pelaku UMKM.
"Tentu, kami juga menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sejumlah indikasi pencemaran. Tidak ada industri yang sempurna, tapi yang penting adalah bagaimana kita memberi solusi," kata Nandang.
Labindo pun menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung Jargon dalam setiap temuan dugaan pelanggaran lingkungan. Nandang juga berharap agar masyarakat dapat turut aktif mengawasi dan menjaga kondisi lingkungan di sekitarnya.
"Pengawasan lingkungan itu bukan hanya tugas ormas seperti Jargon, tapi juga menjadi kewajiban kita semua. Semakin banyak yang peduli, semakin baik untuk masa depan lingkungan kita," tutupnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPP Jargon dan manajemen PT Labindo.
(Red*)
إرسال تعليق