Wali Kota Cilegon Salurkan 100 Persen Gaji ke Baznas, Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat


CILEGON, KBN.Com -
Wali Kota Cilegon, Robinsar, membuat gebrakan dengan menyumbangkan seluruh gaji pokoknya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. Pernyataan ini disampaikan saat ia membuka acara Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi dan Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Sosial Keagamaan Lainnya yang diadakan di Aula Diskominfo Kota Cilegon pada Selasa, 11 Maret 2025.


"Insyaallah, mulai bulan depan, saya akan menyalurkan 100 persen gaji pokok saya ke Baznas selama saya menjabat," kata Robinsar dengan penuh keyakinan.


Pada kesempatan tersebut, Robinsar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Menurutnya, dana yang terkumpul harus disalurkan dengan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang membutuhkan seperti janda tua, anak yatim piatu, dan masyarakat kurang mampu.


"Jika potongan gaji ASN sebesar 2,5 persen untuk zakat, maka dari kalangan ASN saja bisa terkumpul dana sebesar 10 hingga 13 miliar rupiah. Ini potensi besar yang harus dikelola dengan baik dan transparan agar masyarakat bisa melihat dampaknya," ungkap Robinsar.


Di sisi lain, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) sekaligus Ketua Pelaksana Sosialisasi, Rahmatullah, mengungkapkan bahwa kebijakan pengoptimalan zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD Kota Cilegon masih dalam proses penyusunan. Ia mengakui bahwa masih banyak ASN dan pegawai BUMD yang menganggap zakat sebagai kewajiban sukarela.


"Masih ada yang menganggap zakat bisa dilakukan secara sukarela, padahal ini kewajiban yang harus dioptimalkan. Kami perlu meluruskan pemahaman tersebut," tegas Rahmatullah.


Meskipun pengumpulan zakat dari kalangan ASN dan pegawai BUMD sudah berjalan cukup lama, Rahmatullah mengakui hasilnya belum maksimal. Ia berharap, dengan adanya surat edaran terkait optimalisasi pengumpulan zakat, ke depannya kontribusi zakat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


"Zakat, terutama zakat profesi, sangat penting. Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap pengumpulan zakat dari ASN dan pegawai BUMD dapat mencapai hasil yang lebih maksimal," pungkasnya.


(Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama