CILEGON, KBN.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten menegaskan penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang membatasi operasional angkutan barang. Sebagai bentuk protes, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok operasi selama dua hari, yaitu pada 20-21 Maret 2025, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
Sekitar 100 perusahaan di wilayah Banten berencana menghentikan seluruh aktivitas operasional truk dengan cara mengistirahatkan armadanya di garasi. Mereka menuntut agar durasi pembatasan operasional yang tertuang dalam SKB 3 Menteri, yang semula dimulai dari 24 Maret hingga 8 April, direvisi menjadi periode 27 Maret hingga 3 April 2025.
Aksi mogok serentak ini juga akan diikuti oleh pengusaha truk di seluruh Indonesia, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai memberatkan.
Ketua DPD Aptrindo Banten, Syaiful Bahri, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan pemerintah yang memperpanjang pembatasan operasional truk hingga 16 hari. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya merugikan pengusaha truk, tetapi juga berdampak besar pada perekonomian.
"Kami menolak SKB 3 Menteri yang memperpanjang pembatasan operasional truk selama 16 hari. Setiap tahun durasi larangan semakin panjang, tahun lalu hanya 10 hari, sekarang menjadi 16 hari," katanya dalam konferensi pers di Cilegon, Rabu (19/3/2025).
Syaiful juga menjelaskan bahwa aksi mogok akan berlangsung serentak di beberapa titik, termasuk Cilegon Barat, depan Pelindo, dan KBS, dengan melibatkan lebih dari 200 truk. Aksi ini menjadi bagian dari upaya para pengusaha truk untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Menurut Ketua Aptrindo, pembatasan operasional truk selama periode lebaran dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar, yang diperkirakan mencapai lebih dari 5 triliun rupiah.
Selain itu, pembatasan ini juga meningkatkan biaya operasional, karena para pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengamanan dan keperluan lainnya.
Meski demikian, Syaiful mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KSOP, BUP, Pelindo, dan KBS, yang menyatakan menerima penolakan serta keberatan mereka.
"Kami ingin ada solusi win-win bagi semua pihak. Kami mengusulkan agar pembatasan operasional truk diberlakukan selama 4 hari sebelum lebaran dan 4 hari setelah lebaran," harapnya.
Dengan adanya aksi mogok ini, Aptrindo berharap pemerintah dapat mencari solusi terbaik yang memperhatikan kepentingan pengusaha truk, pengemudi, dan sektor logistik secara keseluruhan.
(Red*)
إرسال تعليق