CILEGON, KBN.Com - Sehari sebelum pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon kini mendapat sorotan tajam terkait penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lembaga ini dinilai kurang serius dalam menangani laporan yang menyebutkan sejumlah ASN terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Praktisi Hukum, Hj. Silvy Shofawi Hayz, mengungkapkan bahwa Bawaslu seharusnya bertindak lebih tegas dalam menangani kasus ini.
"Penegakan hukum yang kuat diharapkan bisa memberikan efek jera serta menjaga netralitas ASN yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam Pemilu." Ujarnya, Rabu (19 Februari 2025) kepada wartawan.
Pelanggaran yang dimaksud berkaitan dengan dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung atau mempromosikan calon tertentu, yang jelas-jelas melanggar peraturan mengenai netralitas pegawai negeri. Hal ini berpotensi merusak integritas Pemilu dan menimbulkan ketidakadilan.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab memastikan Pemilu berjalan dengan adil, Bawaslu seharusnya terus memproses dan menindak ASN yang terbukti melanggar aturan. Namun, laporan yang masuk terkesan kurang mendapatkan perhatian serius dari Bawaslu Kota Cilegon.
Silvy bahkan meragukan komitmen Bawaslu dalam menegakkan netralitas ASN, meskipun Pemilu telah dilaksanakan dan pelantikan Walikota kini di ambang pintu.
Silvy, yang juga merupakan tokoh perempuan di Cilegon, mendesak agar Bawaslu Kota Cilegon segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan persoalan ini.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dengan instansi terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), agar sanksi terhadap ASN yang melanggar dapat diterapkan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tindakan ini harus diselesaikan secara tuntas, dengan jelas mengungkapkan hasil hukum dan putusan yang berlaku. Jika Bawaslu tidak bekerja secara profesional dan tidak menunjukkan integritas, masyarakat Cilegon harus segera melaporkan lembaga ini ke DKPP," tegas Silvy.
Sementara itu, saat dihubungi untuk konfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan Masih verifikasi BKN kang.
"Bahwa pelanggaran netralitas asn msh dalam proses di BKN, setiap minggu oleh divisi PP selalu cek melalui online dari sistem milik BKN untuk melihat progres penanganan pelanggaranya." Ujarnya.
Silvy menambahkan bahwa publik sangat mengharapkan klarifikasi selanjutnya dari Bawaslu, guna membuktikan bahwa lembaga ini bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu.
Ia juga menegaskan bahwa isu netralitas ASN dalam Pemilu adalah hal yang sangat krusial untuk diperhatikan. Dalam menciptakan Pemilu yang bebas dari intervensi politik, peran Bawaslu sangat penting untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk ASN, mematuhi aturan yang ada.
"Langkah tegas terhadap pelanggaran ini akan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu," pungkas Silvy.
(Red*)
إرسال تعليق