LSM BMPP Akan Gugat Pengelola Jalan Tol Jakarta-Merak Terkait Truk ODOL


CILEGON, KBN.Com –
Keluhan dari masyarakat pengguna Jalan Tol Jakarta-Merak terkait kemacetan yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan besar, terutama truk yang diduga melanggar aturan Over Dimension Over Load (ODOL), mendapat perhatian serius dari LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP).


Ketua Umum LSM BMPP, H. Deni Juweni, menyampaikan bahwa banyak pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan terhambatnya perjalanan di jalan tol yang seharusnya lancar. 


"Jalan tol yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kecepatan, justru terhambat karena banyaknya truk besar yang melintas. Bahkan, beberapa truk terlihat berhenti secara sembarangan, memakan sebagian badan jalan," ungkap Kang Jen sapaan akrab H. Deni Juweni dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (26/2/2025).


Menurut Kang Jen, perjalanan yang seharusnya ditempuh dalam waktu satu jam, sering kali memakan waktu lebih dari dua jam akibat keberadaan truk-truk besar ini. 


"Ini jelas mengganggu kenyamanan pengguna jalan tol. Kendaraan ODOL ini tak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan tol," tambahnya.


LSM BMPP mempertanyakan pengelola Jalan Tol Jakarta-Merak yang diduga membiarkan kendaraan ODOL melintas tanpa ada tindakan tegas. Kang Jen menyoroti kemungkinan pembiaran yang terjadi di lapangan. 


"Keberadaan truk ODOL ini sangat merugikan, tidak hanya memperburuk kondisi jalan, tetapi juga mengurangi kenyamanan bagi pengguna tol. Jalan tol yang sering mengalami kerusakan dan perbaikan akan mengurangi kualitas pelayanan," kata Kang Jen.


Selain itu, Kang Jen juga menyoroti kabar yang beredar mengenai rencana kenaikan tarif tol. "Jika benar ada rencana kenaikan tarif tol, pengelola jalan tol harus bertanggung jawab dengan memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Jangan hanya fokus pada kenaikan omset, tetapi utamakan kualitas pelayanan," tegasnya.


Untuk menindaklanjuti persoalan ini, LSM BMPP berencana mengirimkan surat somasi kepada pengelola Jalan Tol Jakarta-Merak untuk meminta penjelasan mengenai pembiaran truk ODOL yang melintas serta kejadian truk yang berhenti sembarangan di jalan tol. 


Selain itu, LSM BMPP juga berencana mengajukan gugatan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai langkah hukum selanjutnya.


Dengan langkah ini, LSM BMPP berharap pengelola jalan tol dapat lebih memperhatikan kepentingan pengguna dan menjaga kelancaran serta keselamatan di jalan tol yang menjadi urat nadi transportasi antar kota.


(Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم