CILEGON, KBN.Com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon kembali melancarkan aksi jilid kedua dengan penuh amarah untuk menuntut pembatalan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal yang dinilai sebagai ancaman bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam aksi tersebut, HMI menuntut agar Perda ini segera dicabut dan dibatalkan, sebagai respons terhadap krisis keuangan daerah yang semakin parah dan tak terkendali.
Pengesahan Perda penyertaan modal senilai Rp 100 Miliar dianggap sebagai langkah yang sangat keliru, dan bertentangan dengan semangat UU Nomor 23 tahun 2014. HMI menilai bahwa dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak.
Ketua Umum HMI Cilegon, Rahmat Hidayatullah, dalam orasinya yang menggelegar di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (14/1), memperingatkan bahwa aksi ini adalah peringatan keras dari HMI untuk pemerintah. "Ini adalah perjuangan kami, untuk rakyat Cilegon yang semakin terpuruk. Kami akan terus berjuang hingga keadilan ditegakkan!" tegas Rahmat, matanya menyala penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa HMI tidak akan berhenti beraksi, bahkan jika harus melawan sistem yang telah menindas rakyat. "Jika mahasiswa tak bergerak, itu adalah pengkhianatan. Kami di sini bersama rakyat yang sudah hampir mati karena kesulitan hidup. Kami berdiri bersama para guru yang harus berhutang untuk makan sehari-hari!" kata Rahmat dengan suara yang penuh amarah.
Sebagai simbol dari kegagalan pemerintah Kota Cilegon dalam mengelola anggaran dan menghamburkan uang, HMI membakar uang mainan di depan Gedung DPRD Cilegon, sebuah tindakan yang menegaskan betapa mereka menganggap kebijakan ini sebagai lelucon yang mengorbankan nasib rakyat. Tak berhenti di situ, mereka juga menghamburkan uang mainan di depan Kantor Cabang Bank BJB sebagai bentuk kecaman terhadap kebijakan yang hanya menguntungkan pihak tertentu dan melupakan penderitaan masyarakat.
Kordinator lapangan (Korlap) Madrais, saat diwawancarai setelah aksi, menyatakan dengan tegas bahwa HMI akan menempuh segala cara, baik litigasi maupun non-litigasi, untuk memastikan Perda ini dicabut. "Kami akan tempuh semua jalan, kami akan terus berjuang. Perda ini adalah produk yang cacat, dan kami akan terus berdebat dan berdialog hingga keadilan itu tegak di depan rakyat yang sudah sekarat," ujar Madrais dengan wajah penuh determinasi.
Aksi ini adalah sebuah seruan keras kepada Pemerintah Kota Cilegon: jangan biarkan rakyat terus terhimpit, jangan biarkan mereka mati perlahan dalam diam.
(Red*)
إرسال تعليق