Aliansi ini juga menyebut bahwa mereka telah memberikan waktu dua hari kepada PT. STL untuk menanggapi masalah ini melalui mediasi yang difasilitasi oleh Gapasdap. Namun, hasil pertemuan tersebut dinilai tidak memuaskan oleh APSS dan bahkan dianggap masih menunjukkan arogansi manajemen terhadap karyawan.
Pernyataan ini disampaikan oleh M. Saban, Koordinator APSS, dengan nada kecewa terhadap PT. STL pada Rabu, 22 April 2024.di Kantor Asosiasi Gapasdap pelabuhan Merak
"Jadi, kami Aliansi Peduli Selat Sunda menolak tindakan ini. Kami akan membuat surat atau pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi demo menuntut perusahaan yang diduga melakukan pemutusan kerja secara sepihak yang mengakibatkan kerugian terhadap karyawan," kata M. Saban.
Selain itu, ia juga mengajukan pengaduan adanya dugaan tindak pelanggaran PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT. Surya Timur Line. Surat pengaduan tersebut akan dilayangkan ke pihak kepolisian pada hari senin atau selasa secepatnya.
"Karena kita disini tergabung dengan 15 organisasi mungkin sekitar 500 orang yang akan ikut melakukan demo aksi damai dan itu sudah dikordinasikan ke setiap lembaga masing masing " Tambah saban
Rute demo akan dimulai dari titik pasar long mats sampai ke BPTD dengan titik utama orasinya di PT. STL, berlangsung selama 10 menit hingga 15 menit. untuk kendaraan para demonstran akan mengunakan mobil komando dan motor membawa atribut seperti spanduk.
"Aksi ini menunjukan APSS serius dalam memperjuangkan hak karyawan dan menuntut PT. STL untuk bertindak adil serta menghormati hak hak pekerja" Pungkasnya
Ketua PAC AMPPIBI, Hadi Santoso, mengaku bahwa sebelumnya sudah berkoordinasi dan mungkin mengadakan hering dengan Ketua Dewan Komisi Dua, didampingi oleh pihak Disnaker bagian hubungan industrial. Kami disarankan untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak pengawasan terkait.
"Dan kami pun melakukan langkah-langkah tersebut," kata Hadi. "Kami melaporkan masalah ini ke pihak pengawasan provinsi yang berkantor di Grogol untuk provinsi dan di Cilegon. Pihaknya, khususnya Kabid, langsung berbicara mengenai aturan jam kerja dan berbagai hal lain, dan mereka mengatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Kami meminta ketegasan dari mereka, dan mereka saat itu berjanji akan menurunkan anggotanya ke tempat atau pelabuhan penyeberangan yang terkait dengan permasalahan antara pihak pelayaran dan karyawan." Ujarnya
Namun, sampai saat ini, kami belum mendapatkan penyelesaian dari pihak pengawas. Artinya, saya bisa mengatakan bahwa pihak pengawas di sini diduga mandul dan tidak bekerja. "Terlepas dari apapun pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak pengawas, saya tidak terima karena tidak ada ketegasan dari mereka, "lanjut hadi
Mereka seharusnya memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab, bukan hanya kepala cabangnya yang menyampaikan. Ini adalah kegagalan dan wanprestasi bagi pengawas Disnaker atau pengawas provinsi Cilegon atau provinsi secara umum, menurut saya.
"Jika aksi ini sampai terjadi, ini benar-benar wanprestasi untuk pengawasan Kota Cilegon atau Provinsi," tungkasnya
Sementara itu, Ketua Gapasdap Merak Togar Napitupulun mengatakan, demi kebaikan semua pihak baik perusahan maupun karyawanya diharapkan ada solusinya," kata Togar Napitupulun
(ALi/Red*)
Posting Komentar