SMSI dan Pajak Pratama Cilegon Sinergikan Sosialisasi Perpajakan Perusahan Media


Cilegon, KBN.Com -
SMSI Kota Cilegon dan Kantor Pajak Pratama Kota Cilegon bersinergi membahas kerjasama dalam sosialisasi perpajakan untuk perusahaan media. Pertemuan pengurus SMSI Kota Cilegon disambut baik Kepala KPP Kota Cilegon Arvin Krissandi, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Jarot Sugistoro, dan Fungsional Penyuluh Pajak Mawan Triantana, Kamis 20 Oktober 2022.


Ketua SMS Kota Cilegon Hasidi menyampaikan perusahan media memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Tidak sedikit yang mengalami kendala dan bingung dalam mengurus persoalan pajak. 


"SMSI sebagai organisasi yang didalamnya tergabung perusahaan pers tentu harus bersinergi dengan KPP Pratama Cilegon, sebab kerja-kerja kami tidak terlepas dari urusan pajak," kata Hasidi.


Hasidi meminta kepada pihak KPP Pratama untuk dapat bersinergi dan melakukan sosialisasi kepada anggota SMSI Kota Cilegon.


" Mengingat ada kekhawatiran kesalahan dalam penginput data ketika berurusan dengan pajak," tuturnya.


Ditempat yang sama, Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi, sangat menyambut baik usulan dari anggota SMSI Kota Cilegon. Ia menyampaikan hal itu sejalan dengan programnya yang harus mensosialisasikan perpajakan kepada pihak perusahaan.


"Nanti langsung kita jadwalkan untuk sosialisasi. Kami sangat menyambut baik hal ini, kami juga akan kerjasama dengan SMSI Kota Cilegon," tuturnya.


(Kang Sob*)


Copyright2022 @Kotabajanews.com

Post a Comment

أحدث أقدم